Sekolah dasar
Sekolah Dasar (disingkat SD; bahasa Inggris: Elementary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat).
Pelajar
sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga
negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni
sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama
(atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerahkabupaten/kota.
Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai
regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural,
sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sejarah
Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Setelahnya, pada masa penjajahanJepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).
Budaya
- Sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
- Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.
Kurikulum SD
- Agama
- Kewarganegaraan
- Jasmani dan Kesehatan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Bahasa Daerah
- Bahasa Asing
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Keterampilan
Dan untuk Kurikulum 2013 mata pelajarannya adalah :
- Pendidikan Agama
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Keterampilan Tangan / Prakarya
Pengelolaan
Pendidikan
dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang
dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan
Madrasah Ibtidaiyah Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat
biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. SD
dibawah lingkup Kemendikbud sedang MI dibawah lingkup Kemenag.
disamping itu ada pula sekolah dasar dibawah lingkup Kemendikbud
berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam atau Sekolah Dasar
Kristen,dll.
Permasalahan
Dikarenakan
letak geografis Indonesia maka permasalahan terbesar adalah pemerataan
guru di daerah-daerah yang terpencil, parahnya lagi meskipun pemerintah
menyebutkan bahwa banyak guru yang sudah diangkat menjadi pns tapi masih
banyak pula guru yang belum terangkat menjadi pns, ditambah lagi
adapula guru yang mendapatkan gaji hanya +Rp. 100.000,- sebulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar